IPS perdagangan antar daerah atau pulau

Pengertian perdagangan antar daerah/pulau
Perdagangan Antarpulau adalah kegiatan perdagangan dan/atau pendistribusian barang dari satu pulau ke pulau lain dalam satu provinsi atau antarprovinsi, yang dilakukan oleh pelaku usaha perdagangan antarpulau dengan cara menyeberangkan barang dimaksud menggunakan angkutan laut atau sungai

Tujuan perdagangan antar daerah/pulau
1.memperoleh keuntungan
2.Memperluas jangkauan pasar

Manfaat perdagangan antar daerah
Manfaat dari perdagangan antardaerah atau antarpulau antara lain menyediakan alternatif alat pemuas kebutuhan bagi konsumen. Perbedaan kandungan alam serta perbedaan produk antardaerah akan menyebabkan barang hasil produknya pun berbeda

Contoh perdagangan antar daerah/pulau
 Perdagangan cengkeh antara Pulau Maluku dengan Jawa. Perdagangan emas antara Papua dengan Pulau Jawa. Perdagangan beras dari Jawa Timur ke Sulawesi Utara. Perdagangan sapi antara Nusa Tenggara Timur dengan Jakarta.

Faktor pendorongan perdagangan antar daerah/pulau
Faktor pendorong terjadinya perdagangan antar pulau adalah adanya perbedaan produksi yang dimiliki, terutama faktor produksi alam. Setiap pulau atau daerah di Indonesia memiliki potensi alam yang berbeda-beda